Contoh Khutbah Tentang Hikmah Dibalik Kegagalan


Khutbah sholat jumat adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jumat, yang mana sholat jumat sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim laki-laki. Mengerjakan sholat jumat ini hukumnya wajib atau fardu’ain.

Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.


Hukum khotbah Jumat

Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya. Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.
  • Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.
Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”
Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan kecuali pendapat Hasan.”
  • Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.
Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat demikian.
Tarjih: Pendapat yang kuat dalam permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai ijma’.



Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Kutbah Jumat di Bawah Ini:


.
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ


Hadirin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah.

Sebuah kegagalan yang sejatinya membuat manusia merasa putus asa, sebenarnya mengandung banyak hikmah yang akan membuat kita tidak pernah berburuk sangka kembali terhadap sebuah kegagalan. Allah berfirman dalam (Q.S. Alam Nasyrah 5-6) :

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”
“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”

Kegagalan yang disikapi dengan kesabaran akan menciptakan kebaikan untuk diri kita sendiri, karena kita telah berusaha bersikap tawakal dan berserah diri terhadap ujian yang Allah berikan. Kita harus meyakini bahwa dengan bersikap sabar ketika menerima kegagalan jaminannya adalah surga. Ingatlah janji Allah,


إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10).

As Sudi mengatakan, “Balasan orang yang bersabar adalah surga.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/117, Muassasah Qurthubah)

Dan ketika kita mendapat sebuah kegagalan atau musibah hendaklah kita mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa”,

Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم

“Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah yang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.”

Kegagalan bukan akhir dari segalanya. Kegagalan adalah jalan untuk meraih kesuksesan, Jika sesuatu yang kita harapkan tidak Allah berikan, maka berfikirlah dan yakinlah bahwa sesuatu yang kita harapkan belum baik untuk kita, Allah Maha Mengetahui segala yang terbaik untuk umat-Nya. Semoga Allah memberikan taufik untuk bersabar ketika menemui hasil yang tidak sesuai harapan..

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ

الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ
.
.


Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Berbagai Tema

Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Khutbah Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan pilih tema  yang sesuai dibawah ini:


Nah, itulah beberapa contoh yang merupakan teks Khutbah. Semua contoh meliputi Khutbah Jumat Tema Persiapan Menghadapi Kematian, Topic : khutbah-jumat , khutbah jumat 2020, khutbah jumat para kyai, khutbah jumat tentang corona, khutbah jumat terbaru, khutbah jumat menyentuh hati, khutbah jumat singkat pdf, materi khutbah jumat, khutbah jumat singkat untuk pelajar


Selalu Kunjungin Selalu jagoberpidato.my.id Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Khutbah Tentang Hikmah Dibalik Kegagalan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel