Contoh Khutbah Jum’at Tentang Mimpi


Khutbah sholat jumat adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jumat, yang mana sholat jumat sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim laki-laki. Mengerjakan sholat jumat ini hukumnya wajib atau fardu’ain.

Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.


Hukum khotbah Jumat

Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya. Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.
  • Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.
Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”
Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan kecuali pendapat Hasan.”
  • Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.
Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat demikian.
Tarjih: Pendapat yang kuat dalam permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai ijma’.



Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Kutbah Jumat di Bawah Ini:


.
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ


Hadirin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah.

Mimpi yang biasa kita rasakan dalam tidur kita akan membuat kita bertanya-tanya apakah mimpi tersebut adalah pertanda yang akan terjadi di masa depan atau kah hanya sebuah bunga tidur yang tidak mempunyai arti. Terkadang diantara kita berusaha memahami mimpi tersebut dengan bertanya ke penafsir mimpi atau mencari tahu di buku-buku yang berisikan tentang penafsiran mimpi. Tidak semua mimpi dapat ditafsirkan makna yang terkandung didalamnya. Mimpi orang yang bertakwa merupakan perkhabaran yang akan terjadi, kerana Rasulullah tidak bermimpi melainkan mimpi baginda menjadi kenyataan. Sedangkan mimpi orang yang tidak beriman merupakan berita yang disebarkan oleh syaitan.

Dalam suatu riwayat dikisahkan, seorang wanita bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya bermimpi melihat sebahagian tubuh baginda berada di rumahku." Baginda menjawab, "Sesungguhnya Fatimah akan melahirkan seorang anak lelaki, kemudian engkau yang akan menyusukannya." Tidak lama kemudian Fatimah melahirkan Hussein dan disusukan oleh wanita tersebut.

Sesungguhnya mimpi itu dapat ditafsirkan, namun tidak semua orang mampu mentafsirkan
kebenarannya. Hati-hati ketika kita menafsirkan mimpi tanpa ilmu agama yang baik, maka kita akan mudah terjerumus kepada hal-hal yang bersifat syirik atau menyekutukan Allah, yang dosanya telah kita tahu bahwa neraka adalah tempat bagi orang-orang yang menyekutukan Allah. Apalagi jika mimpi itu datang dari setan yang menyesatkan kita.

Terdapat dua mimpi yang dibedakan oleh isi dari mimpi itu sendiri.yang pertama mimpi yang dirasakan oleh si pemimpi berupa sesuatu yang baik bagi dirinya, bukan berupa kesedihan, atau hal-hal yang dirasakan menyedihkan, membuat gundah dan gelisah. Mimpi baik cirinya tidak di dahului oleh khayalan atau pikiran sebelum tirdur, mimpi benar-benar datang sendirinya. dan tidak terkait dengan kejadian sebelum si pemimpi tertidur.

“Apabila sesorang dari kamu memihat suatu mimpi yang menyenangkan maka sesungguhnya mimpi itu hanyalah dari Allah swt, maka hendaknya ia memuji Allah swt (bertauhid) atas mimpinya dan hendaknya ia memberitahukannya” (HR. Bukhari)
Kedua, yaitu mimpi yang dirasakan tidak baik oleh si pemimpi, biasanya mimpi yang menyebabkan rasa sedih, takut, khawatir berlebihan, dan membuat gelisah. Adapun Mimpi buruk ini datangnya dari syaitan, sebagai musuh utama manusia, syaitan hendak memberikan gangguan dari berbagai arah, salah satunya dari mimpi.

“Dan apabila ia melihat tidak demikian dari yang tidak menyenangkannya maka sesungguhnya mimpi itu hanyalah dari syaitan, maka hendaklah ia memohon perlindungan (ta’awwudz kepada Allah swt) dari keburukannya dan janganlah menuturkannya kepada seseorang, maka mimpi itu tidak membahayakannya (madharat).” (HR : Bukhari)

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ

الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ
.
.


Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Berbagai Tema

Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Khutbah Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan pilih tema  yang sesuai dibawah ini:


Nah, itulah beberapa contoh yang merupakan teks Khutbah. Semua contoh meliputi Khutbah Jumat Tema Persiapan Menghadapi Kematian, Topic : khutbah-jumat , khutbah jumat 2020, khutbah jumat para kyai, khutbah jumat tentang corona, khutbah jumat terbaru, khutbah jumat menyentuh hati, khutbah jumat singkat pdf, materi khutbah jumat, khutbah jumat singkat untuk pelajar


Selalu Kunjungin Selalu jagoberpidato.my.id Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Khutbah Jum’at Tentang Mimpi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel