Contoh Khutbah Jum’at Tentang Bunuh Diri


Khutbah sholat jumat adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jumat, yang mana sholat jumat sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim laki-laki. Mengerjakan sholat jumat ini hukumnya wajib atau fardu’ain.

Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.


Hukum khotbah Jumat

Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya. Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.
  • Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.
Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”
Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan kecuali pendapat Hasan.”
  • Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.
Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat demikian.
Tarjih: Pendapat yang kuat dalam permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai ijma’.



Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Kutbah Jumat di Bawah Ini:


.
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ


Hadirin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah.

Membunuh diri kita dikarenakan tak sanggup menahan derita, menanggung cobaan yang Allah tentukan untuk kita adalah sebuah dosa besar. Hidup dan matinya kita Allah yang menentukan, lalu bagaimana bisa seseorang berfikir bahwa setelah ia bunuh diri penderitaannya akan berakhir? Apakah ia lupa akan kehidupan diakhirat? Yang akan menjadi sebuah pertanggung jawaban kita kepada Allah. Lalu bagaimana untuk orang yang tak mampu menghargai kehidupan ini diakhirat kelak? Rasulullah SAW menerangkan begitu mengerikannya pelaku yang melakukan bunuh diri di akhirat kelak. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda :

“Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk-tusukannya sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan racun, maka dia akan meminumnya pula sedikit demi sedikit nanti di neraka, untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti (berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya,” (HR. Muslim).

Dalam agama Islam, bunuh diri dengan alasan apapun adalah haram. Allah SWT melarang umatnya untuk melakukan pembunuhan ataupun bunuh diri. Bagi mereka yang melanggarnya arakan diancam dengan neraka dan ia akan kekal di dalamnya. Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." [QS. An-Nisa' ayat 29]

"Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." [QS. An-Nisa' ayat 30]
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah.

Keimanan dan ketakwaan seseorang akan mampu menghalau kita pada perbuatan dosa tersebut. Orang beriman akan tahu bahwa disetiap cobaan yang Allah berikan aka nada hikmah yang bisa kita ambil. Karena cobaan tidak memilih-milih kepada siapa ia akan datang, baik kepada orang beriman, ataupun belum beriman. Allah untuk memberi cobaan kepada kita sehingga akan tampak kesabaran dari umat-Nya yang beriman. Dan hal itu akan menjadi pengampun buat dosa-dosa kita jika kita mampu melaluinya dengan sabar.

Seorang muslim itu selalu mendapatkan kebaikan dalam urusan mereka. Ketika ia mendapatkan kesenangan, maka ia akan bersyukur. Dan bila tertimpa musibah, ia akan bersabar, semua itu akan membawa kebaikan baginya. Terjadinya musibah bagi seseorang, tidaklah menunjukkan kehinaan seorang hamba di sisi Allah SWT. Melainkan keimanan, ketaatan dan ketakwaan kepada Allah lah sebab kemuliaan seorang muslim. Allah memberi cobaan para hamba-Nya dengan musibah dan kenikmatan, yakni keburukan dan kebaikan. Allah berfirman:

"Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan(yang ssebenar-benarnya)..." (Al-Anbiya : 35)

Semoga kita semua termasuk kedalam orang-orang mulia, yang apabila mendapat ujian kita senantiasa bisa bertawakal dan bersabar menghadapinya. Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin..

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ

الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ
.
.


Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Berbagai Tema

Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Khutbah Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan pilih tema  yang sesuai dibawah ini:


Nah, itulah beberapa contoh yang merupakan teks Khutbah. Semua contoh meliputi Khutbah Jumat Tema Persiapan Menghadapi Kematian, Topic : khutbah-jumat , khutbah jumat 2020, khutbah jumat para kyai, khutbah jumat tentang corona, khutbah jumat terbaru, khutbah jumat menyentuh hati, khutbah jumat singkat pdf, materi khutbah jumat, khutbah jumat singkat untuk pelajar


Selalu Kunjungin Selalu jagoberpidato.my.id Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Khutbah Jum’at Tentang Bunuh Diri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel